Pemerintah resmi memberikan insentif PPnBM hingga nol persen untuk pembelian kendaraan bermotor baru mulai Senin 1 Maret 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.20PMK.010/2021 tentang PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Total, terdapat 21 model kendaraan roda empat dalam negeri yang bisa turun harga karena insentif pajak PPnBM 0 persen. Dua produk diantaranya diwakilkan merek Suzuki, yaitu XL7 dan Ertiga.